Jangka waktu Proses KPR Rumah Sampai Serah Terima Kunci

untuk memiliki rumah secara KPR yang pengajuan sepenuhnya disetujui atau tidaknya yang menentukan adalah pihak Bank,tentunya ada beberapa tahap yang harus dilewati oleh konsumen calon pembeli rumah..proses pengajuan KPR rumah itu tidak cepat.setiap pemohon harus mengikuti tahapan yang akan dilalui nantinya sesuai dengan ketentuan bank yang dituju.
Proses pengajuan KPR rumah ini ternyata bagi sebagian masyarakat masih banyak yang belum mengetahui berapa jangka waktu proses KPR kredit rumah sampai serah terima kunci.oke dalam kesempatan kali ini blog perumahan murah bekasi akan membahasa lebih rinci tahapan untuk jangka waktu proses Kpr rumah sampai serah terima kunci atau proses Akad kredit Rumah.
tahapan awal sebelum memilih rumah yang akan di beli secara KPR adalah si calon konsumen atau pembeli rumah terlebih dahulu memesanya dengan cara melalui Booking Fee rumah atau dengan istilah tanda jadi atau keseriusan bahwa si calon pembeli ingin memiliki rumah.dan setelah tahapan awal membayar tanda jadi booking Fee rumah,si calon pembeli biasanya dalam jangka waktu tertentu yang di tentukan pihak pengembang perumahan dalam waktu 10-14 hari setelah booking fee rumah diharuskan menyerahkan berkas dan aplikasi persyaratan untuk pengajuan permohonan membeli rumah.jadi dalam jangka waktu tersebut diberikan waktu mengumpulkan persyaratan yang nantinya akan diserahkan kepada pihak Bank yang dituju.
setelah tahapan pemberkasan si calon pembeli rumah sudah siap dari pengembang nantinya akan memberikan informasi selanjutnya untuk proses wawancara interview si calon konsumen pembeli rumah di Bank yang sudah ditunjuk oleh perumahan proses pemberkasan setelah selesai biasanya di atur satu bulan setelah si calon konsumen menyerahkan berkas aplikasi persyaratan rumah.
setelah proses wawancara selesai selanjutnya nantinya Pihak Bank akan memberikan informasi hasil dari wawancara yang telah dilewati konsumen untuk penentuan disetujui atau tidak disetujui permohonan untuk pengajuan Kpr rumah.jadi belum tentu untuk proses wawancara si konsumen dapat disetujui pihak bank terlebih dahulu melakukan survei lokasi tempat kerja atau menghubungi kantor tempat kerja si calon pembeli rumah benar atau tidaknya si konsumen bekerja di perusahan.proses untuk disetujui atau tidak disetujui dari pihak bank biasanya memakan waktu paling cepat 1 bulan setelah proses wawancara dan paling lambatnya bisa memakan waktu sampai 3 bulan.
jika pengajuan si calon pembeli disetujui oleh pihak bank selanjutnya dari pihak perumahan atau pengembang memberikan informasi kepada sicalon pembeli bahwa pengajuan kredit KPR rumah nya disetujui atau tidaknya,dan setelah itu jika proses pengajuan telah disetujui selanjutnya pihak bank akan survei lokasi perumahan apakah sudah bisa diproses serah terima kunci dengan melihat kondisi fisik rumah yang sudah dipesan 100% jadi,
dalam tahapan setelah calon pembeli rumah telah disetujui maka pihak pengembang segera memproses pembangunan rumahnya agar segera bisa ditempati atau segera melakukan proses akad kredit serah terima kunci jika rumah sudah siap huni 100% sudah bisa ditempati. dengan syarat infra struktur rumah sudah siap jalanan rumah sudah siap,saluran air juga sudah siap.
jika pemesanan rumah dengan proses KPR indent pembangunan rumah pada saat mulai pengajuan lama proses pembangunan rumah sampai serah terima kunci biasanya proses pembangunan rumah paling cepatnya 6 bulan dan paling lambatnya biasanya untuk pemesanan rumah Kpr indent bisa memakan waktu satu tahun
jadi bagi masyarakat yang belum memahami bagaimana cara membeli rumah secara KPR oleh bank dan belum tau batasan jangka waktu Proses Kpr kredit rumah sampai serah terima kunci.