1. Perhitungan tanah fisik mulai dari tanah kosong hingga sudah menjadi bangunan, pembeli tak pernah dilibatkan dan diberitahu ukuran fisik sesungguhnya. Meskipun di sertifikat tanah saat akad kredit tertulis luas tanah 109 meter persegi.
2. Proses pengerjaan atau pembangunan rumah yang tak jelas jangka waktunya. Hingga kini belum juga selesai dan serah terima kunci.
3. Pembangunan pagar batas dengan warga dan kampung sekitar hingga kini belum juga dilaksanakan dan tak ada kejelasannya.
Sementara seluruh proses pembayaran KPR saya sudah mulai berjalan mulai bulan April 2017. Saya minta penjelasan kepada pihak Developer Duta Putra Land selaku Pengembang Puri Cendana Tambun ataupun One Property Group selaku Marketing yang memasarkan perumahan tersebut agar menjawab dengan profesional dalam menawarkan produknya se-detail-detailnya, terima kasih.
Sumber detik.news klik Disini