Pengertian Investasi - Berdasarkan pada teori ekonomi, investasi yang berarti pembelian dan produksi dari modal barang yang tidak dikonsumsi, akan tetapi digunakan sebagai produksi yang akan datang. Contohnya membangun rel kereta api ataupun membangun pabrik. Fungsi dari investasi pada aspek tersebut dibagi ada dua jenis yaitu investasi non-residential seperti halnya pabrik dan mesin kemudian investasi residential atau rumah baru. Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dengan tingkat bunga.
Suatu pertambahan pada pendapatan yang akan mendorong investasi menjadi lebih besar, di mana tingkat bunga yang lebih tinggi dapat menurunkan minat untuk investasi tentunya hal tersebut akan lebih mahal dibanding dengan meminjam uang. Walaupun suatu perusahaan lain telah memilih menggunakan dananya sendiri digunakan untuk investasi, tingkat bunga ini menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan guna mendapatkan bunga.
Pengertian investasi menurut Fitzgeral, investasi merupakan suatu aktivitas yang berhubungan dengan usaha penarikan sumber-sumber dana yang digunakan untuk mengadakan barang dan modal pada saat sekarang, dengan barang dan modal yang akan menghasilkan produk baru pada masa yang akan datang. Dari definisi ini, investasi dikonstruksikan sebagai sebuah kegiatan yang digunakan untuk:
- Penarikan sumber dana yang digunakan sebagai pembelian barang modal.
- Barang modal itu akan menghasilkan produk baru.
Menurut Kamaruddin Ahmad dalam buku Dasar-Dasar Manajemen Investasi Portofolio, pengertian investasi merupakan penempatan uang atau dana dengan harapan berguna untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Tujuan investasi ini digunakan untuk memperoleh keuntungan. Hal ini erat kaitannya dengan penanaman investasi pada bidang pasar modal.
Salim HS dan Budi Sutrisno, dalam buku Hukum Investasi di Indonesia, juga mengemukakan pengertian mengenai investasi. Investasi adalah penanaman modal yang dilakukan oleh para investor, baik investor asing ataupun domestik dalam berbagai bidang usaha yang terbuka untuk investasi, yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
Pengertian Investasi dalam Ensiklopedia Indonesia. yaitu penanaman modal atau penanaman uang yang di gunakan dalam proses produksi dengan membeli gedung-gedung, mesin-mesin, bahan-bahan cadangan dan penyelenggaraan uang kas serta perkembangannya. Dalam hal ini cadangan modal barang akan diperbesar selama tidak ada modal barang yang harus diganti.
Hakikat investasi dalam definisi ini adalah penanaman modal yang dipergunakan sebagai proses produksi. Dalam hal tersebut, investasi yang ditanamkan hanya digunakan sebagai proses produksi saja. Kegiatan investasi dalam realitanya tidak hanya digunakan untuk proses produksi saja, tetapi juga pada kegiatan guna membangun berbagai sarana dan prasarana yang akan dapat menunjang kegiatan investasi tersebut.
Selanjutnya Kamarauddin memberikan pengertian investasi dalam tiga artian, yaitu :
- Investasi merupakan suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau surat penyertaan lainnya.
- Investasi merupaan suatu tindakan untuk membeli barang-barang modal.
- Investasi adalah pemanfaatan dana yang tersedia untuk dipergunakan dalam produksi dengan pendapatan di masa yang akan datang.
Istilah Investasi sendiri berasal dari kata investire yang berarti memakai atau menggunakan. Investasi adalah memberikan sesuatu ke orang lain untuk kemudian dikembangkan dan berikutnya hasil dari sesuatu yang dikembangkan tersebut akan dibagi dengan yang diperjanjikan dahulu.
Berbicara mengenai macam-macam investasi. Investasi sendiri dibagi menjadi dua macam yaitu investasi asing dan investasi domestik. Investasi asing merupakan investasi bersumber dari pembiayaan luar negeri, sedangkan Investasi domestik merupakan investasi yang bersumber pembiayaan dari dalam negeri. Investasi pada umumnya digunakan sebagai pengembangan usaha yang terbuka dan untuk tujuan investasi tersebut berguna untuk memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang.
Nah perlu diketahui pula bahwa ada berbagai jenis investasi. Jenis investasi ini bisa digolongkan berdasarkan aset kemudian pengaruh, ekonomi, menurut sumbernya serta cara penanamannya.
1. Jenis Investasi Berdasarkan Aset
Jenis investasi berdasarkan aset adalah penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaannya. Investasi yang berdasarkan aset ini terbagi atas dua jenis, yaitu real asset serta financial asset. Real asset merupakan investasi yang berwujud seperti gedung-gedung, kendaraan dan lain sebagainya, sedangkan untuk financial asset merupakan dokumen berupa surat-surat klaim yang tidak langsung dari pemegangnya serta terhadap aktivitas riil pihak yang menerbitkan sekuritas tersebut.2. Jenis Investasi Berdasarkan Pengaruh
Jenis investasi menurut pengaruhnya ini merupakan investasi yang didasarkan pada faktor-faktor yang memengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi tersebut. Jenis investasi berdasarkan pengaruhnya ini dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi autonomus atau berdiri sendiri dan investasi induces yang memengaruhi atau menyebabkan. Investasi autonomus ini merupakan investasi yang tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, bersifat spekulatif. Contoh investasi ini: pembelian surat-surat berharga. Investasi induced ialah investasi yang dipengaruhi kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan. Contoh investasi ini: penghasilan transitori, yaitu penghasilan yang diperoleh selain dari bekerja, seperti bungan dan sebagainya.3. Jenis Investasi Berdasarkan Sumber Pembiayaan
Jenis investasi yang berdasarkan sumber pembiayaannya merupakan investasi yang didasarkan pada asal-usul dari investasi yang diperoleh. Jenis investasi ini dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi yang besumber dari modal asing dan investasi yang bersumber dari modal dalam negeri.4. Jenis Investasi Berdasarkan Bentuk
Jenis investasi berdasarkan bentuknya merupakan investasi yang didasarkan pada cara menanamkan investasinya. Jenis investasi ini dapat dibagi menjadi dua macam antara investasi portofolio serta investasi langsung. Investasi portofolio ini dilakukan melalui pasar modal dengan menggunakan instrumen surat berharga seperti contohnya seperti saham dan obligasi. Investasi langsung adalah bentuk investasi yang dapat dilakukan dengan membangun, membeli total, atau mengakuisi pada suatu perusahaan.Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek merupakan suatu instrumen dari bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam berbagai bentuk surat berharga, saham/obligasi, dengan bukti hutang atau promissory notes, bunga atau partisipasi di dalam suatu perjanjian kolektif reksadana, hak untuk membeli suatu saham, garansi untuk membeli saham pada masa yang akan datang atau instrumen yang bisa diperjual belikan.
Berikut mengenai bentuk-bentuk investasi:
1. Investasi Tanah
Diharapkan dengan bertambahnya populasi serta penggunaan tanah maka harga tanah akan meningkat pada masa depan.2. Investasi Pendidikan
Diharapakan dengan bertambahnya pengetahuan serta keahlian, peluang pencarian kerja besar dengan pendapatan lebih besar.3. Investasi Saham
Diharapkan perusahaan akan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja atau penelitiannya.4. Investasi Mata Uang Asing
Diharapkan investor akan mendapatkan keuntungan dari menguatnya nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang lokal.Demikian Informasi yang dapat disampaikan mengenai pengertian investasi semoga Informasi tersebut dapat bermanfaat.